BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Setiap
manusia, di manapun berada, membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut
rumah. Rumah berfungsi sebagai tempat untuk melepas lelah, tempat bergaul dan
membina rasa kekeluargaan di antara anggota keluarga, serta sebagai tempat
berlindung dan menyimpan barang berharga. Selain itu, rumah juga merupakan
status lambang sosial. (Azwar, 1996; Mukono, 2000).
Perumahan
yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat kesehatan, sehingga
penghuninya tetap sehat. Perumahan yang sehat tidak lepas dari ketersediaan
prasarana dan sarana terkait, seperti penyediaan air bersih, sanitasi
pembuangan sampah, transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial. (Krieger and
Higgins, 2002).
Rumah
adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang
digunakan sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4
Tahun 1992). Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk
tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani
serta keadaan sosialnya baik demi kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO
Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat
berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang
menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh
anggota keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan
perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan
kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik.
1.2 Tujuan Penulisan
a) Menambah
wawasan tentang rumah sehat
b) Memberikan
informasi tentang syarat-syarat rumah sehat
c) Sebagai
syarat tugas mata kuliah dasar kesling
BAB II
PERMASALAHAN
2.
1 Pengertian Rumah
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok kita sehari-hari serta
untuk berteduh apabila terjadi panas dan hujan, sebagai tempat
berlindung kita. Rumah juga dapat menimbulkan beberapa
risiko penyakit termasuk bahaya radiasi dan pencemaran udara apabila setiap
harinya tidak bersih. Agar penghuni rumah terhindar dari penyakit-penyakit
tersebut, maka diperlukan kondisi kualitas kesehatan lingkungan rumah yang
baik. Untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat
harus memperhatikan lokasi, kualitas tanah dan air tanah, kualitas udara
ambien, kebisingan, getaran dan radiasi, sarana dan prasarana lingkungan
(saluran air, pembuangan sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya),
binatang penular penyakit (vektor), dan penghijauan.
2.2 Akibat jika rumah tidak rumah
sehat
Untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan
lokasi, kualitas tanah dan air tanah, kualitas udara ambien, kebisingan,
getaran dan radiasi, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan
sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit
(vektor), dan penghijauan.
Bila lingkungan perumahan tidak diperhatikan, maka dapat memudahkan
terjadinya penularan dan penyebaran penyakit, seperti :
a.
Diare
b.
Cacingan
c.
Tbc
d.
Demam
berdarah
e.
Malaria
f.
Typus
dan dapat menyebabkan kecelakaan seperti kebakaran,
tertusuk paku atau kaca, terpeleset, terantuk, dan sebagainya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Pengertian Rumah Sehat
Pengertian rumah sehat adalah rumah yang dapat
memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal
atau perlindungan dari pengaruh alam luar. Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi
kebutuhan jasmani sperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan
rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya. Rumah
sehat secara sederhana adalah rumah yang memiliki ruangan terpisah untuk
keperluan hidup sehari-hari dengan ukuran yang memadai, antara lain
a) kamar
tidur
b) ruang
makan / keluarga
c) dapur
d) kamar
mandi
e) jamban
/ WC
f) tempat
cuci pakaian
3.2 Manfaat Rumah Sehat
Berikut ini adalah beberapa manfaat
dari rumah sehat, antara lain :
a) untuk
tempat beristirahat,
b) tempat
tinggal dan kegiatan hidup harian.
c) Melindungi
manusia dari cuaca baik / buruk.
d) Mencegah
penyebaran penyakit menular.
e) Melindungi
penghuninya dari bahaya-bahaya dari luar.
f) Meningkatkan
hubungan sosial diantara penghuninya.
3.3 Syarat-syarat Rumah Sehat
Menurut Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999. Ketentuan
persyaratan kesehatan rumah tinggal adalah sebagai berikut:
a) Memenuhi
syarat kebutuhan fisik dasar penghuninya : temperatur, penerangan, ventilasi
dan kebisingan;
b) Memenuhi
syarat kebutuhan kejiwaandasar penghuninya : health is begun athom
c) Memenuhi
syarat melindungi penghuninya dari penularan penyakit : air bersih, pemb
sampah, terhindar dari pencemaran lingk, tidak jadi sarang vektor,dll);
d) Memenuhi
syarat melindungi penghuni dari kemungkinan bahaya dan kecelakaan : kokoh,
tangga tak curam, bahaya kebakaran, listrik, keracunan, kecelakaan lalu lintas,
dll).
3.4 Kontruksi Rumah Sehat
a)
Bahan bahan bangunan
Tidak
terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan,
antara lain:
- Debu
total kurang dari 150 mg per meter persegi;
- Asbestos
kurang dari 0,5 serat per kubik, per 24 jam;
- Timbal
(Pb) kurang dari 300 mg per kg bahan;
- Tidak
terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme
patogen.
b) Komponen dan penataan ruangan
- Lantai
kedap air dan mudah dibersihkan;
- Dinding
rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan
mudah dibersihkan;
- Langit-langit
rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan;
- Bumbungan
rumah 10 m dan ada penangkal petir;
- Ruang
ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya;
- Dapur
harus memiliki sarana pembuangan asap
c) Pencahayaan
Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
d) Kualitas udara
·
Suhu udara
nyaman, antara 18 – 30 oC;
·
Kelembaban
udara, antara 40 – 70 %;
·
Gas SO2 kurang
dari 0,10 ppm per 24 jam;
·
Pertukaran udara
5 kali 3 per menit untuk setiap penghuni;
·
Gas CO kurang
dari 100 ppm per 8 jam;
·
Gas formaldehid
kurang dari 120 mg per meter kubik.
e.
Ventilasi
Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.
Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.
f.
Vektor penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang
di dalam rumah.
g.
Penyediaan air
·
Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas
minimal 60 liter per orang setiap hari;
·
Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air
bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907
tahun 2002.
h.
Pembuangan Limbah
·
Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari
sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah;
·
Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak
menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.
i.
Kepadatan hunian
Luas kamar
tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang
tidur.
3.5
Rumah Sehat Bebas Nyamuk
1)
Beri pencahayaan alami yang cukup pada rumah. Nyamuk sangat menyukai untuk
bersarang di lingkungan yang lembab, dingin dan gelap. Upayakan agar desain
rumah memiliki pencahayaan alami yang dibuat cukup besar sehingga mampu memberi
akses sinar matahari ke dalam ruangan.
2)
Hilangkan genangan air yang bisa jadi tempat berkembang biak. Buanglah sampah
dan barang-barang bekas seperti kaleng, tong, pot, baskom, ember yang bisa
menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Ingatlah bahwa nyamuk betina akan
bertelur di dalam air yang tergenang. Telur-telur ini akan berkembang menjadi
larva dan kemudian berubah menjadi bentuk dewasa dalam 10 hari. Kuras bak mandi
minimal seminggu sekali untuk mencegah telur nyamuk menetas menjadi larva.
Berilah beberapa ekor ikan di kolam taman sebagai predator alami larva nyamuk.
Jika
Anda memang tidak bisa menghilangkan genangan air tersebut, maka masukkan bubuk
abate sesuai petunjuk untk mencegah larva
berkembang
menjadi nyamuk dewasa.
3)
Ubah kebiasaan menggantung baju dalam jangka waktu lama. Jangan dibiasakan
untuk menggantung bajubaju di gantungan (terutama di belakang pintu) dalam
waktu lama. Selain menimbulkan kesan kurang rapi, juga bisa menjadi tempat
hunian yang
nyaman
bagi nyamuk. Gantunglah baju didalam lemari gantung dan berilah pengharum
semacam kapur barus dsb.
4)
Pasang tirai/kasa nyamuk. Untuk mencegah nyamuk memasuki nyamuk, Anda sebaiknya
memasang tirai nyamuk pada lubang-lubang ventilasi, jendela atau pintu. Pada
saat ini sudah banyak produk tirai nyamuk modern dari berbagai merk, yang bisa
dipasang secara praktis dan pemasangannya akan menjadi menjadi bagian dari
interior penghias ruangan yang menarik.
5)
Pangkas tanaman yang terlalu rimbun.Tanaman-tanaman yang berdaun rimbun di
sekitar rumah memang akan memberi suasana teduh, segar dan alami. Akan tetapi
sebaliknya lokasi tersebut juga akan menjadi hunian yang disukai nyamuk. Pangkaslah
daun-daun yang terlalu rimbun secara berkala untuk mencegah menjadi tempat
hunian nyamuk.
6)
Tanamlah tanaman yang tidak disukai nyamuk. Ternyata tidak semua tanaman
disukai oleh nyamuk. Beberapa jenis tanaman justru memiliki aroma yang sangat
dibenci nyamuk, misalnya tanaman Lavender, Akar Wangi, Geranium, Zodia dan
Selasih. Boleh dicoba untuk menanam tanaman
tersebut
di sekitar rumah Anda, siapa tahu ternyata bisa jadi cara ampuh
mengusir
nyamuk.
7)
Pasang perangkap nyamuk. Ada baiknya Anda memasang perangkap nyamuk, yang bisa
berfungsi untuk menarik perhatian nyamuk, menangkap dan membunuhnya. Banyak
literatur di internet yang memberikan informasi tentang cara membuat alat
perangkap nyamuk secara mudah. Namun jika Anda suka yang praktis, bisa langsung
membelinya di pusatpusat perbelanjaan. Alat tersebutdirancang untuk menyebarkan
aroma dan cahaya yang disukai nyamuk,kemudian saat nyamuk mendekatinya akan
disedot oleh kipas angin lalu memasukkannya kedalam perangkap hingga mati.
Berbagai merk alat perangkap nyamuk telah diproduksi di pasaran dengan harga
yang bervariasi.
8)
Gunakan obat anti nyamuk yang aman. Nah, jika cara-cara di atas ternyata belum maksimal,
gunakan obat anti nyamuk di rumah Anda. Ada berbagai jenis dan merk, mulai dari
jenis obat nyamuk bakar, obat nyamuk semprot, elektrik hingga berupa
cream/lotion. Pilihah obat anti nyamuk yang aman bagi kesehatan
3.6 Vektor
Keberadaan vektor di dalam dam di
luar rumah perlu diawasi karena serangga/ binatang pengerat seperti tikus
mempunyai peran penting di dalam penularan berbagai jenis penyakit.
Adapun jenis vektor dan penyakit
ditularkan adalah sebagai berikut :
a. Nyamuk :
-
aedes aegypty > demam
berdarah
-
culex quinques > filaria
b. lalat : musca domestica > dysentri, diare, typhoid (lalat
rumah)
c. kecoa : blatella germanica > dysentri, diare, typhoid, cholera
(kecoa jerman)
d. tikus : rattus-rattus diardi > pes, murine typhus (tikus
rumah).
3.7 Upaya Agar Rumah Menjadi Sehat
yang perlu dilakukan agar rumah
menjadi sehat yaitu antara lain :
a.
membuka jendela kamar setiap
pagi dan siang.
b.
Membersihkan rumah dan halaman
rumah setiap hari.
c.
Kamar mandi dijaga
kebersihannya setiap hari.
d.
Membuang sampah pada tempatnya.
e.
Mendapat penerangan yang cukup.
f.
Dinding diusahakan terang.
g.
Menata rapi barang di rumah.
h.
Melakukan penghijauan pada
halaman.
i.
Menguras bak mandi.
j.
Mengubur barang bekas.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Pengertian rumah sehat adalah rumah
yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu
tempat tinggal atau perlindungan dari pengaruh alam luar. Kebutuhan jasmani
misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani sperti membaca, menulis, istirahat dan
lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca,
angin dan sebaginnya
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999. Ketentuan persyaratan kesehatan
rumah tinggal adalah sebagai berikut:
a) Memenuhi
syarat kebutuhan fisik dasar penghuninya : temperatur, penerangan, ventilasi dan
kebisingan;
b) Memenuhi
syarat kebutuhan kejiwaandasar penghuninya : health is begun athom
c) Memenuhi
syarat melindungi penghuninya dari penularan penyakit : air bersih, pemb
sampah, terhindar dari pencemaran lingk, tidak jadi sarang vektor,dll);
d)
Memenuhi syarat melindungi penghuni
dari kemungkinan bahaya dan kecelakaan : kokoh, tangga tak curam, bahaya
kebakaran, listrik, keracunan, kecelakaan lalu lintas, dll).
DAFTAR
PUSTAKA
1.
http://www.google.com//makalahrumahsehat
2.
Tanjung, H. Mastar. 2005. Syarat-syaratrumahsehat.Jakarta: Letupan-
Indonesia